Dedi Mulyadi Ungkap Pendanaan Yayasan Al Ihsan: Dana APBD Terlibat Sejak Awal
JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara mengenai polemik pendanaan Yayasan Al Ihsan di Kabupaten Bandung. Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa yayasan tersebut menerima aliran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat sejak awal berdiri, bukan sepenuhnya bersumber dari dana masyarakat sebagaimana yang selama ini disebutkan.
“Perlu saya luruskan, tidak mungkin ada proses hukum dengan tuduhan korupsi terhadap pimpinan yayasan jika tidak ada potensi kerugian negara,” kata Dedi melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.
Mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372 Tahun 2003, Dedi menyebutkan bahwa sejak 1993 hingga 2021, Yayasan Al Ihsan tercatat menerima pembiayaan dari APBD Jawa Barat.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kunjungi Ponpes Terdampak Longsor di Bogor, Serahkan Bantuan untuk Santri dan Warga
Ia merinci, dana yang dikucurkan mencakup anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, anggaran pembangunan masing-masing Rp2,6 miliar dan Rp1,7 miliar, serta alokasi lainnya sebesar Rp6 miliar. “Total keseluruhan dana yang masuk sejak awal berdirinya yayasan hingga pembangunan rumah sakit mencapai Rp11,9 miliar,” ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa permasalahan hukum mencuat karena yayasan tersebut bukan merupakan lembaga pemerintah pusat, bukan juga lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial resmi, namun tetap menerima bantuan secara terus-menerus tanpa melalui mekanisme yang seharusnya.
“Yang memperumit persoalan adalah karena pada saat itu, pengurus yayasan dijabat oleh seorang pejabat negara, sehingga kemudian dinilai ada penyalahgunaan kewenangan,” jelasnya.
Dedi menambahkan, Rumah Sakit Al Ihsan yang berada di bawah naungan yayasan tersebut, dibangun menggunakan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube.com/Kang Dedi Mulyadi Channel