JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta menggelar Apel Fungsi rutin pada Rabu (09/07) pagi, yang diikuti oleh seluruh personel Satlantas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Jamal Nasir selaku KBO Satlantas Polres Purwakarta.
Dalam amanatnya, IPTU Jamal secara tegas menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan narkotika serta psikotropika di lingkungan kepolisian.
Ia menyampaikan bahwa tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk pelanggaran berat yang tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Kepolisian.
“Saya tekankan kepada seluruh anggota, baik pimpinan maupun personel di lapangan, agar tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Itu adalah perbuatan tercela yang bisa menghancurkan nama baik pribadi, keluarga, dan terlebih institusi kita sebagai anggota Polri,” ujar IPTU Jamal dalam amanat apel.
KBO Satlantas Purwakarta Iptu Jamal Nasir (Yudo Utomo/Satlantas Polres Purwakarta)
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius, salah satunya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian.
“Ancaman sanksinya jelas, PTDH. Jangan sampai ada penyesalan di kemudian hari. Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan, lebih baik kita hindari sekarang sebelum kekecewaan datang,” tegasnya.
Apel fungsi ini tidak hanya menjadi sarana pengecekan kekuatan dan kedisiplinan personel, tetapi juga momen penting untuk pembinaan mental dan moral bagi seluruh anggota, agar senantiasa berada dalam koridor hukum dan etika profesi Polri.
Kegiatan apel ditutup dengan arahan teknis terkait pelaksanaan tugas lalu lintas harian, serta evaluasi kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung