JAWA BARAT - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, tengah menyelidiki kasus meninggalnya empat warga Kecamatan Mande yang diduga terkait konsumsi minuman keras oplosan. Sementara itu, satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, menyampaikan bahwa kelima korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun, empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia pada 25 dan 26 Maret 2026 setelah menjalani penanganan intensif.
“Empat korban meninggal pada 25 dan 26 Maret, sementara satu korban lainnya hingga Jumat masih dalam kondisi kritis dan terus mendapat penanganan medis,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian para korban. Sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, telah dimintai keterangan. Dugaan sementara, para korban meninggal setelah mengonsumsi minuman keras oplosan.
Baca juga: Dinkes Cianjur Telusuri Penyebab Kematian Dokter Muda, Warga Diminta Waspada Campak
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi para korban diduga mengonsumsi minuman tersebut guna mengumpulkan barang bukti. Namun, proses autopsi terhadap korban tidak dapat dilakukan karena ditolak oleh pihak keluarga.
Menurut Tatang, keluarga korban menduga kematian tersebut disebabkan oleh riwayat penyakit yang dimiliki, seperti gangguan lambung dan jantung.
Meski demikian, kepolisian masih menunggu hasil diagnosis dari tim medis rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian. Hingga saat ini, korban yang masih kritis belum dapat dimintai keterangan.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian, mengingat adanya perbedaan dugaan dari pihak keluarga,” katanya.
Baca juga: Kecelakaan Truk di Nagreg Bandung, Satu Orang Meninggal Dunia
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, khususnya yang dicampur dengan bahan berbahaya, karena berisiko fatal.
Selain itu, aparat akan meningkatkan patroli guna menekan peredaran minuman keras ilegal, obat-obatan terlarang, serta narkotika, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara