Senin, 19 JANUARI 2026 • 13:41 WIB

Polantas Menyapa : Sosialisasi Dan Edukasi Peraturan Dibidang Pelayanan / Mekanisme Penerbitan STNK

Author

Polantas Menyapa : Sosialisasi Dan Edukasi Peraturan Dibidang Pelayanan / Mekanisme Penerbitan STNK

JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta melaksanakan program Polantas Menyapa di Mall Pelayanan Publik (MPP) Madukara, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 19 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Purwakarta untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas. Melalui program Polantas Menyapa, masyarakat diberikan ruang untuk berinteraksi langsung dengan petugas, menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun mendapatkan informasi seputar aturan dan pelayanan lalu lintas.

Polantas Menyapa : Sosialisasi Dan Edukasi Peraturan Dibidang Pelayanan / Mekanisme Penerbitan STNK

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Purwakarta memberikan edukasi mengenai tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta mensosialisasikan berbagai layanan kepolisian, seperti pelayanan SIM, STNK, dan kebijakan terbaru di bidang lalu lintas. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat agar selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

Kehadiran Polantas Menyapa di MPP Madukara mendapat respons positif dari masyarakat. Lokasi yang strategis dinilai memudahkan warga untuk mengakses informasi sekaligus pelayanan publik dalam suasana yang nyaman dan humanis.

Baca juga: Polantas Menyapa MAN Purwakarta, Polres Purwakarta Edukasi Safety Riding untuk Generasi Muda

Satlantas Polres Purwakarta berharap, melalui program ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat, serta terwujud hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU