Polantas Menyapa : Sosialisasi Dan Edukasi Peraturan Dibidang Pelayanan / Mekanisme Penerbitan STNK
JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program “Polantas Menyapa”. Kegiatan ini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Madukara, pada Senin, 12 Januari 2026.
Program Polantas Menyapa menjadi ruang interaksi langsung antara petugas kepolisian lalu lintas dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi seputar tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta informasi terkait pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas, seperti SIM, STNK, dan aturan terbaru yang berlaku.
Polantas Menyapa : Sosialisasi Dan Edukasi Peraturan Dibidang Pelayanan / Mekanisme Penerbitan STNK
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang tengah mengurus berbagai keperluan administrasi di MPP Madukara. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog, menyampaikan keluhan, serta meminta penjelasan langsung kepada petugas terkait permasalahan lalu lintas yang kerap ditemui di lapangan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta melalui keterangannya menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang humanis dan persuasif, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung aspirasi mereka, serta memberikan pemahaman bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Baca juga: Satlantas Polres Purwakarta Hadirkan Layanan STNK Lewat Program “Polantas Menyapa” di MPP Madukara
Dengan digelarnya Polantas Menyapa di MPP Madukara, Satlantas Polres Purwakarta berharap kehadiran polisi lalu lintas tidak hanya dirasakan saat penindakan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan budaya tertib dan aman berlalu lintas di Kabupaten Purwakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung