JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan telah meminta jajaran terkait untuk mengambil langkah tegas guna menimbulkan efek jera terhadap praktik pungutan liar (pungli) parkir, menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait dugaan pemalakan tarif parkir sebesar Rp15 ribu di kawasan Braga, Kota Bandung.
Dedi menilai, apabila perbuatan tersebut tergolong pelanggaran ringan, pelaku dapat diarahkan mengikuti pembinaan melalui program pelatihan di barak militer. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi bagian dari solusi yang bersifat mendidik dan berkelanjutan.
“Jika memang memungkinkan untuk dibina melalui barak militer, kemudian diberikan pelatihan dan diarahkan ke bidang pekerjaan tertentu, itu bisa menjadi solusi. Misalnya, ke depan direkrut sebagai juru parkir resmi,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Senin.
Selain itu, Dedi menegaskan telah menyampaikan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat agar serius menertibkan berbagai bentuk pungli yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Ia menekankan pentingnya penataan kawasan perkotaan, khususnya di Kota Bandung, agar terbebas dari parkir liar dan pungutan tidak resmi.
Baca juga: Rest Area Padat Saat Nataru, Pengguna Tol Cipali Bisa Keluar Masuk Tanpa Tarif Tambahan
“Penataan harus menjadi fokus. Tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, atau koordinator-koordinator pedagang yang pada akhirnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat wajah kota menjadi tidak tertata,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi, tidak akan ragu menindak kelompok atau individu yang terbukti melakukan pungli. Penegakan aturan ini dinilai semakin penting mengingat momentum libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang berpotensi meningkatkan kunjungan wisata.
“Siapa pun pelakunya, baik individu maupun kelompok, akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kota Bandung memiliki nilai kepariwisataan yang tinggi dan harus memberikan rasa aman serta nyaman bagi para pengunjung,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, memastikan bahwa pemerintah kota telah menindaklanjuti video viral terkait dugaan pungli parkir di kawasan Braga. Ia menyebut, oknum juru parkir yang bersangkutan kini telah diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.
“Kasusnya sudah ditangani polisi dan masuk ranah pidana. Karena jukir tersebut bersifat liar, pendataannya memang tidak mudah. Namun setiap kali ditemukan, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Iskandar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara