JAWA BARAT - Upaya penyelundupan narkoba ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung berhasil digagalkan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan. Pelaku diduga mencoba membawa sabu dan ekstasi yang disembunyikan di pakaian serta pembalut yang dikenakannya.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, menjelaskan bahwa temuan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin di pintu masuk rutan. Pada awalnya, petugas tidak menemukan barang mencurigakan, namun gerak-gerik pengunjung yang terlihat memindahkan sesuatu ke saku membuat petugas melakukan pemeriksaan ulang.
Baca juga: Penataan PKL Bandung Mengedepankan Dialog: “Urang Sadayana Téh Dulur”
“Pada pemeriksaan pertama tidak ditemukan benda terlarang. Namun petugas melihat adanya perpindahan barang ke saku, sehingga dilakukan penggeledahan lanjutan,” ujar Mashuri di Bandung, Kamis.
Berikut rangkuman faktanya:
- Upaya penyelundupan digagalkan petugas Rutan Kelas I Bandung
Percobaan memasukkan sabu dan ekstasi ke dalam rutan terungkap pada Rabu (26/11). - Pelaku merupakan pengunjung perempuan
Ia mencoba memasukkan paket narkotika dengan menyembunyikannya di pakaian dan pembalut. - Aksi terdeteksi melalui gerak-gerik mencurigakan
Meski pemeriksaan awal tidak menemukan barang terlarang, petugas mencurigai adanya perpindahan benda yang dilakukan pelaku. - Penggeledahan ulang menemukan sabu dan alat hisap
Petugas mengamankan tiga klip sabu dan dua alat hisap dari hasil pemeriksaan lebih mendalam. - Modus menggunakan pembalut untuk menyembunyikan barang haram
Saat diminta mengganti pembalut, petugas menemukan satu paket sabu berukuran lebih besar serta lima butir pil yang diduga ekstasi. - Seluruh barang bukti diamankan
Pelaku langsung dibawa ke ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk pemeriksaan lanjutan. - Rutan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung
Kasus kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan hukum lebih lanjut. - Pengawasan diperketat
Pihak rutan menegaskan akan meningkatkan ketelitian terhadap pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung untuk mencegah kejadian serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara