JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa dari 15.657 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tercatat sepanjang Januari-Oktober 2025, mayoritas disebabkan oleh berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Banyak dari kasus ini justru berujung pada perpanjangan kontrak atau perekrutan ulang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menegaskan bahwa data yang dirilis Satudata Kementerian Ketenagakerjaan perlu dibaca secara komprehensif. “Berdasarkan data BIndustri TekstilPJS Ketenagakerjaan, sebagian besar PHK terjadi karena habis kontrak. Namun kenyataannya, banyak pekerja langsung diperpanjang kontraknya atau direkrut kembali,” kata Kim di Bandung, Rabu (27/11/2025).
Kim menjelaskan, angka 15.657 merupakan akumulasi dari laporan perselisihan hubungan industrial dan laporan perusahaan yang masuk ke Disnakertrans. Oleh karena itu, situasi ketenagakerjaan di provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia ini masih dalam kondisi terkendali, meski statistik terlihat tinggi.
Meski demikian, Disnakertrans Jabar mengakui adanya tekanan nyata pada sektor industri padat karya, terutama tekstil. Kim mengidentifikasi tiga faktor utama yang memengaruhi keputusan pabrik melakukan efisiensi atau relokasi: serbuan impor pakaian bekas ilegal, lambatnya peremajaan mesin sehingga kalah bersaing, dan kesulitan memperoleh bahan baku. “Selain itu, perbedaan upah minimum antar daerah membuat perusahaan cenderung pindah ke wilayah dengan struktur upah lebih kompetitif untuk menekan biaya operasional,” tambahnya.
Baca juga: Bangun Kemandirian SDM, Pemprov Jabar Biayai Pendidikan Pelajar Karawang di SMK dan Politeknik
Fenomena baru juga muncul di sektor manufaktur, di mana PHK tidak selalu terkait kebangkrutan. Transformasi teknologi melalui penggunaan robotik dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) mulai menggantikan sebagian tenaga kerja manusia di lini produksi tertentu.
Mengantisipasi perubahan ini, Pemprov Jabar menekankan penyesuaian kurikulum vokasi agar lulusan baru relevan dengan kebutuhan industri berbasis teknologi tinggi, termasuk sektor kendaraan listrik yang kini mulai berinvestasi di Jawa Barat. “Kami juga memperkuat dialog sosial melalui LKS Bipartit dan Tripartit untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara konstruktif, sehingga PHK bukan menjadi opsi pertama,” tutup Kim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara