JAWA BARAT - Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kiaracondong menyambut baik kesepakatan jam operasional yang difasilitasi Pemerintah Kota Bandung.
Kesepakatan yang lahir melalui rangkaian dialog tersebut dinilai sebagai langkah penataan yang lebih manusiawi, adil, dan tidak mengganggu pendapatan harian para pedagang.
Dalam Apel Pematuhan Penerapan Kesepakatan Jam Operasional PKL, Selasa 25 November 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan kembali bahwa penataan kawasan tidak identik dengan penggusuran. Pemerintah, kata dia, justru berupaya menciptakan ruang yang proporsional bagi semua pihak, sehingga PKWali Kota BandungL tetap dapat berjualan dan masyarakat tetap merasakan kenyamanan saat melintas.
Perwakilan PKL, Sutarman, mengapresiasi pendekatan yang ditempuh Pemkot Bandung. Menurutnya, proses yang ditempuh tidak mengedepankan tekanan maupun tindakan mendadak, melainkan melalui musyawarah terbuka antara pedagang dan pemerintah.
“Bagus, sangat bagus. Tidak ada kendala. Jam operasional pukul 22.00 sampai 07.00 itu tidak merugikan,” ujar Sutarman di Stasiun Utara Kiaracondong, Selasa, 25 November 2025.
Baca juga: Penataan PKL Bandung Mengedepankan Dialog: “Urang Sadayana Téh Dulur”
Ia menambahkan bahwa yang terpenting bagi para pedagang adalah tetap memiliki kesempatan untuk mencari penghasilan. Kesepakatan ini, menurutnya, menghadirkan rasa saling memahami antara pemerintah dan PKL.
“Yang penting kami tetap bisa cari makan. Yang penting saling memahami. Baru sekarang ada cara seperti ini. Ini mah pendekatannya alus pisan,” tuturnya.
Sutarman juga menilai, adanya aturan yang jelas justru membuat pedagang lebih nyaman karena memberikan kepastian dalam beraktivitas. Ia berharap pola penataan seperti ini dapat terus dipertahankan.
Kesepakatan yang ditandatangani oleh sembilan perwakilan PKL bersama Satgas dan aparat kewilayahan menetapkan jam operasional mulai pukul 22.00 hingga 07.00 WIB, dengan kewajiban area bersih pada pukul 07.30 WIB. Aturan ini dianggap tetap memberi ruang yang cukup bagi pedagang untuk beraktivitas, sekaligus menjamin kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk.
Bagi para PKL, kekhawatiran terbesar selama ini adalah potensi penggusuran tanpa solusi. Namun pendekatan dialogis yang ditempuh Pemkot Bandung berhasil menghapus kecemasan tersebut.
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pembangunan Lapangan Sepak Bola Profesional di Tiap Kecamatan Jabar
“Digusur-gusur mah aduh, masyarakat banyak bakal susah. Tapi ini caranya bagus. Jualan tetap dapat, lalu lintas juga lancar,” ujar Sutarman.
Pernyataan tersebut mencerminkan rasa lega dan optimisme para pedagang. Penataan yang sebelumnya dianggap menakutkan, kini dirasakan sebagai jalan tengah yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi seluruh pihak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung