JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindaklanjuti hasil pemeriksaan mendadak (sidak) ke pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) PT Tirta Investama (Danone Aqua) di Kabupaten Subang dengan menggelar rapat khusus di Gedung Sate, Bandung. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan sumber air yang digunakan perusahaan dan transaksi rutin antara PT Tirta Investama dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Subang.
Pembahasan Transaksi dan Kerja Sama PDAM
Dalam rapat resmi itu, Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti adanya pembayaran rutin sekitar Rp600 juta per bulan dari pihak perusahaan kepada PDAM Subang. Transaksi tersebut diketahui telah berlangsung sejak 1994 berdasarkan perjanjian kerja sama awal, ketika PDAM masih memiliki Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di area mata air pertama.
Meskipun saat ini perusahaan mengambil air dari sumur bor yang berada di lahan milik sendiri dan tidak lagi menerima pasokan dari jaringan pipa PDAM, kewajiban pembayaran tersebut tetap berjalan. PDAM Subang menyebut transaksi itu sebagai bentuk kompensasi terhadap potensi berkurangnya cadangan air akibat aktivitas pengambilan air oleh pihak pabrik.
“Ini bukan soal kesepakatan bisnis semata. Pabrik mengambil air dari lahannya sendiri, tapi masih harus membayar kepada PDAM. Ini lembaga daerah, bukan hubungan antarperusahaan biasa,” tegas Dedi Mulyadi dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Kang Rey Tegaskan Komitmen Pemkab Subang dalam Penertiban Kendaraan Angkutan Berat
Perbedaan Persepsi Soal Sumber Air
Dari hasil sidak sebelumnya, diketahui bahwa air yang digunakan pabrik disedot dari sumur bor dengan kedalaman mencapai 130 meter. Menurut Gubernur Dedi, air dari kedalaman tersebut tergolong sebagai air tanah dalam, bukan mata air alami sebagaimana disebutkan dalam izin awal.
Perwakilan PT Tirta Investama menjelaskan bahwa penggunaan air dari lapisan tanah yang lebih dalam dilakukan untuk menjaga kualitas dan kebersihan produk.
“Air di kedalaman 130 meter memiliki kualitas yang lebih stabil dan terlindung dari potensi cemaran,” jelas perwakilan perusahaan dalam rapat klarifikasi tersebut.
Sorotan terhadap Manfaat bagi Masyarakat
Dedi Mulyadi juga menyoroti alokasi dana Rp600 juta yang diterima PDAM setiap bulan agar dapat dimanfaatkan untuk memperluas layanan air bersih bagi masyarakat sekitar pabrik. Ia menilai, dana yang cukup besar tersebut seharusnya berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga, terutama di wilayah Kecamatan Cisalak dan Kaso Malang yang masih kekurangan akses air bersih.
“Jangan sampai PDAM menikmati pendapatan besar setiap bulan, sementara warga sekitar masih mandi menggunakan air sawah. Ini yang perlu kita luruskan,” kata Dedi menegaskan.
Baca juga: Gubernur Jabar Dorong Pelajar Jalan Kaki, Siapkan Trotoar di Sekitar Sekolah
Rencana Audit dan Kajian Ahli
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi akan melibatkan tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan kajian ilmiah dan independen terkait sumber air yang digunakan serta dampak lingkungannya. Selain itu, ia juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme transaksi dan pengelolaan dana Rp600 juta per bulan tersebut agar aspek hukum dan transparansi pengelolaan keuangan menjadi jelas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bapenda Jabar