Gubernur Jabar Bantah Isu Dana APBD Disimpan dalam Bentuk Deposito (Antara Foto)
JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak menempatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito. Pernyataan ini ia sampaikan untuk meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang mengenai dana daerah yang disebut mengendap di perbankan.
Dedi mengungkapkan, ia telah melakukan pengecekan langsung ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk memastikan kebenaran isu tersebut.
“Saya sudah klarifikasi, dan tidak ditemukan dana yang disimpan dalam bentuk deposito,” ujar Dedi di Bandung, Selasa.
Ia menilai, apabila terdapat pemerintah daerah yang menyimpan anggaran dalam deposito, hal tersebut menunjukkan kurang optimalnya pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Dedi mendorong Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mempublikasikan data daerah mana saja yang menyimpan dana dalam deposito di berbagai bank.
Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul persepsi keliru yang dapat mencoreng kinerja pemerintah daerah yang telah mengelola anggaran secara baik dan transparan. Dedi menegaskan bahwa penyamarataan opini negatif justru dapat menghambat daerah yang telah menjalankan tata kelola keuangan secara efektif, termasuk dalam hal kemampuan fiskal.
Dedi juga menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat saat ini justru tengah mengakselerasi belanja publik di tengah upaya efisiensi anggaran. Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan atas informasi yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (20/10).
Baca juga: Sekretariat DPRD Jawa Barat Siapkan Uji Coba Efisiensi Anggaran Mulai November 2025
Dalam forum tersebut, Jawa Barat disebut memiliki simpanan deposito senilai Rp4,17 triliun. Selain itu, disebut pula Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyimpan dana deposito sebesar Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Purbaya sebelumnya menyampaikan data Bank Indonesia (BI) yang mencatat total dana mengendap pada rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Rinciannya, simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara