JAWA BARAT - Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan humanis, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Madukara, pada Selasa (21/10), dengan fokus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme dan ketentuan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam kesempatan itu, personel Satlantas memberikan penjelasan dengan cara yang interaktif dan mudah dipahami. Warga mendapatkan informasi seputar tahapan pelayanan, persyaratan administrasi, hingga proses pengurusan STNK secara langsung dari petugas kepolisian.
Antusiasme masyarakat pun tampak tinggi, terutama dari pengunjung yang ingin memastikan kelengkapan dokumen kendaraan mereka.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang bersifat edukatif sekaligus preventif.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa proses penerbitan STNK dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan kemudahan. Harapannya, masyarakat dapat mengurus dokumen kendaraannya dengan tertib dan tanpa perantara,” ujar AKP Muthia.
Ia juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Purwakarta berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai lembaga yang profesional, modern, dan terpercaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung