JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program “Polantas Menyapa”, jajaran Satlantas melaksanakan kegiatan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara, persyaratan, dan mekanisme penerbitan maupun perpanjangan STNK agar proses administrasi kendaraan dapat berjalan dengan mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pelayanan publik sekaligus upaya untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di masyarakat.
“Dengan sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami prosedur resmi penerbitan STNK, sehingga dapat terhindar dari oknum calo atau pihak yang menjanjikan kemudahan dengan cara yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Baca juga: Satlantas Polres Purwakarta Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan STNK
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Purwakarta tidak hanya menyampaikan informasi terkait pelayanan lalu lintas, tetapi juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban administrasi kendaraan sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung