JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Pada hari ini, Kamis (9/10/2025), jajaran Satlantas melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” berupa sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat Purwakarta.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tahapan dalam proses penerbitan STNK, baik untuk kendaraan baru, perpanjangan, maupun penggantian akibat kehilangan atau kerusakan.
Baca juga: Polantas Menyapa, Satlantas Purwakarta Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan STNK di Samsat Purwakarta
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami prosedur yang benar sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya praktik percaloan.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Dengan memahami SOP penerbitan STNK, diharapkan masyarakat tidak perlu melalui perantara dan dapat mengurus sendiri dengan nyaman,” ungkap AKP Muthia.
Selain memberikan sosialisasi, personel Satlantas juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB, serta memastikan pajak kendaraan dibayarkan tepat waktu.
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat yang hadir di Samsat Purwakarta. Mereka mengaku lebih paham terhadap tata cara dan syarat administrasi dalam penerbitan STNK.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Purwakarta berupaya menghadirkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan bebas dari pungli, sejalan dengan program Polri Presisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung