Senin, 06 OKTOBER 2025 • 13:55 WIB

Dedi Mulyadi Dorong Gerakan Donasi Rp1.000 per Hari untuk Perkuat Solidaritas Sosial

Author

Dedi Mulyadi Dorong Gerakan Donasi Rp1.000 per Hari untuk Perkuat Solidaritas Sosial(Antara Foto)

JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan donasi Rp1.000 per hari bertujuan untuk membantu masyarakat secara langsung.

Menurut Dedi, dana yang dikumpulkan akan dikelola oleh bendahara kas. Mekanismenya sederhana, ketika ada warga membutuhkan biaya tambahan selama menunggu di rumah sakit, seperti uang makan atau sewa kontrakan, maka kas tersebut dapat digunakan untuk membantu. Hal itu disampaikan Dedi usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10).

Ia berharap gerakan tersebut dapat berjalan di berbagai tingkatan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), sekolah, hingga masyarakat umum, sebagaimana yang telah diterapkan di lingkungannya. Dedi mencontohkan, di daerah tempat tinggalnya, warga rutin mengumpulkan iuran seribu rupiah setiap malam saat ronda. Dana itu kemudian dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan warga, termasuk ongkos menuju rumah sakit.

“Kebiasaan seperti ini sudah berjalan lama di tempat saya dan tidak menimbulkan keberatan, justru memberi manfaat nyata,” ujar Dedi.

Baca juga: Pos Layanan Pengaduan Masyarakat Dibuka di Gedung Sate, Fokus Tiga Bidang Utama

Konsep donasi ini, lanjut Dedi, terinspirasi dari program rereongan jimpitan gerakan gotong royong berupa sumbangan segenggam beras yang pernah diterapkannya saat menjabat Bupati Purwakarta. Saat itu, Dinas Pendidikan setempat berhasil menyalurkan beberapa ton beras setiap bulan ke sejumlah kampung.

Untuk tingkat sekolah, Dedi menekankan bahwa program ini bukan termasuk pungutan. Donasi siswa akan dikelola bendahara kelas dan digunakan untuk kebutuhan sosial, misalnya membantu teman yang sakit atau tidak mampu membeli seragam.

“Kalau ada anak yang kesulitan, dana itu bisa dipakai untuk meringankan beban mereka,” jelasnya.

Dedi menegaskan bahwa program ini bersifat sukarela, tanpa unsur paksaan. “Siapa yang ingin ikut silakan, kalau tidak pun tidak masalah,” tambahnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Persatuan TNI dan Rakyat Jadi Penopang Kedaulatan Negara

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tertanggal 1 Oktober 2025 tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau gerakan sehari seribu rupiah. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota, kepala OPD, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Jawa Barat.

Dalam edaran itu, Dedi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang menekankan peran masyarakat dalam memperkuat kesetiakawanan sosial melalui nilai budaya, solidaritas, dan kearifan lokal. Ia menyebut, gerakan ini diharapkan menjadi upaya bersama dalam memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU