Senin, 06 OKTOBER 2025 • 13:41 WIB

Pos Layanan Pengaduan Masyarakat Dibuka di Gedung Sate, Fokus Tiga Bidang Utama

Author

Pos Layanan Pengaduan Masyarakat Dibuka di Gedung Sate, Fokus Tiga Bidang Utama (Antara Foto)

JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa mulai Senin (6/10), pemerintah provinsi membuka pos layanan pengaduan masyarakat di Gedung Sate. Posko ini akan melayani keluhan warga khusus pada bidang kesehatan, pendidikan, dan hukum.

Layanan tersebut tersedia setiap hari kerja, dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. “Mulai besok dibuka, Senin sampai Jumat. Fokusnya hanya tiga masalah, kesehatan, pendidikan, dan hukum,” ujar Dedi usai menghadiri peringatan HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10).

Dedi menegaskan, aduan yang berkaitan dengan urusan pribadi di luar tiga bidang tersebut, seperti persoalan utang piutang, tidak akan ditangani. Ia menyebutkan contoh layanan yang tersedia, mulai dari bantuan biaya pengobatan, kebutuhan sekolah anak, hingga pendampingan hukum oleh pengacara yang telah disiapkan.

“Khusus kesehatan, misalnya ada warga yang membutuhkan biaya tambahan BPJS, obat yang tidak ditanggung, atau ongkos berobat. Untuk pendidikan, jangan sampai anak tidak bersekolah hanya karena masalah seragam. Sedangkan untuk hukum, sudah ada advokat yang siap membantu. Kalau soal utang, itu di luar layanan,” jelasnya.

Menurut Dedi, gagasan membuka pos pengaduan di Gedung Sate terinspirasi dari pengalamannya saat membuka layanan serupa di kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Saat itu, ia kerap menerima langsung keluhan warga dengan persoalan serupa.

“Selama ini saya menggunakan dana operasional dan dana pribadi. Ternyata cara ini efektif membantu masyarakat yang menghadapi masalah mendesak,” tuturnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Persatuan TNI dan Rakyat Jadi Penopang Kedaulatan Negara

Selain membuka pos di tingkat provinsi, Dedi juga mendorong para bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk melakukan langkah serupa dengan memanfaatkan rumah dinas sebagai tempat layanan masyarakat.

“Harapannya, kepala daerah bisa membuka pos pengaduan di rumah jabatan masing-masing, sehingga masyarakat memiliki akses lebih dekat untuk menyampaikan persoalan mereka,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU