Sabtu, 30 AGUSTUS 2025 • 13:06 WIB

Pemkot Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia

Author

Pemkot Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia (Pemkot Tasikmalaya)

JAWA BARAT - Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil razia, bertempat di Lapangan Upacara Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (28/8).

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran minuman beralkohol yang dilarang keras di Kota Santri.

“Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kita menjaga ketertiban, melindungi generasi muda, serta menegakkan marwah Kota Tasikmalaya sebagai Kota Santri. Tidak ada ruang, celah, ataupun toleransi bagi minuman beralkohol di kota kita,” ujar Viman.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan pada 25 Agustus 2025 lalu. Saat itu, Satpol PP bersama aparat penegak hukum berhasil menyita 3.207 botol minuman beralkohol dari hasil penggerebekan di Jalan Bebedahan.

Baca juga: Polres Garut Amankan Ratusan Botol Miras dari Warung Milik Lansia di Leles

Viman menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP dan aparat terkait yang telah konsisten menegakkan aturan daerah, yakni Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 serta Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Miras tidak hanya melanggar norma agama dan hukum, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan, moral, serta ketertiban umum. Banyak tindak kriminal, kecelakaan, bahkan persoalan rumah tangga berawal dari konsumsi minuman memabukkan ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat turut serta dalam pengawasan. Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar pengawasan lebih kuat, penindakan lebih cepat, dan hasilnya lebih nyata. Jangan ragu melaporkan jika menemukan peredaran miras di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Acara pemusnahan turut dihadiri Wakil Wali Kota Tasikmalaya, unsur Forkopimda, DPRD, TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan media.

Baca juga: Akbibat Miras Oplosan Remaja 16 Tahun Di Serang Meninggal Dunia

Wali Kota berharap momentum ini menjadi pengingat bersama bahwa perang terhadap minuman beralkohol merupakan bagian dari menjaga kehormatan Kota Santri.

“Kota yang sehat akan melahirkan masyarakat yang cerdas, dan masyarakat yang cerdas akan membawa Tasikmalaya menuju masa depan yang aman, religius, serta bermartabat. Mari bersama kita wujudkan Kota Tasikmalaya Zero Minol,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Tasikmalaya

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU