JAWA BARAT - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran Kirab Budaya, yang menjadi bagian dari puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut akan digelar di Kota Bandung pada Rabu (19/8).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, menyampaikan bahwa kegiatan akan dimulai pukul 15.00 WIB dengan jarak tempuh sekitar 4,2 kilometer. Rute kirab dimulai dari Gedung Merdeka dan berakhir di Gedung Sate.
“Jalur yang dilalui meliputi Jalan Asia Afrika, ABC, Braga, Suniaraja, Viaduct, Perintis Kemerdekaan, Wastukencana, Ir. Juanda, Ex Dukomsel, Diponegoro, hingga finish di Gedung Sate,” ujar Wahyu di Bandung, Selasa (18/8).
Baca juga: Gubernur Jabar Apresiasi Paskibraka dengan Bonus Rp150 Juta, HUT ke-80 RI Dimeriahkan Kirab Budaya
Ia menjelaskan, persiapan pengamanan telah dilakukan bersama sejumlah instansi terkait. Kirab Budaya akan diikuti sekitar 2.000 undangan, ditambah jajaran Forkopimda, SKPD dari 27 kabupaten/kota, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Secara keseluruhan diperkirakan hampir 4.000 peserta yang terlibat dalam Kirab Budaya 2025 ini,” kata Wahyu.
Untuk mendukung jalannya kegiatan, Polrestabes Bandung menurunkan sekitar 390 personel yang juga mendapat bantuan dari Polda Jabar. Tiga titik utama pengamanan ditetapkan di Gedung Merdeka, Balai Kota, dan Gedung Sate. Masing-masing lokasi akan dipimpin Kapolsek sebagai kepala pengamanan.
“Arus lalu lintas akan diatur sedemikian rupa agar karnaval berlangsung tertib dan lancar,” jelasnya.
Baca juga: Upacara HUT ke-80 RI di Kota Bandung Berlangsung Khidmat
Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk menghindari jalur yang digunakan kirab pada sore hari guna mencegah terjebak kemacetan.
“Kirab Budaya ini menjadi pesta rakyat yang ditunggu-tunggu warga Bandung sebagai wujud kebanggaan sekaligus ungkapan syukur dalam memeriahkan HUT ke-80 Jawa Barat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA