Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong (Pemkot Bandung)
JAWA BARAT - enWakil Wali Kota Bandung, Erwin, mendorong masyarakat untuk kembali menguatkan nilai gotong royong sekaligus menanamkannya kepada generasi perus. Pesan tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pada Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXII Tahun 2025 yang berlangsung di Komplek Sawargi, Kelurahan Cigondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon, Jumat (15/8/2025).
“Gotong royong tidak sebatas kegiatan fisik, tetapi juga sikap saling menghargai, mengasihi, dan membimbing demi kepentingan bersama. Seperti ungkapan Sunda, silih asa, silih asih, silih asuh,” kata Erwin.
Ia menegaskan, pelaksanaan BBGRM XXII bukan hanya agenda seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menjaga sekaligus mengembangkan semangat gotong royong sebagai warisan budaya bangsa. Menurutnya, pembangunan tidak mungkin hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong (Pemkot Bandung)
“Bandung kini mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada lingkungan (eco-sentris). Semua urusan harus dijalankan melalui kolaborasi dan semangat gotong royong,” ujarnya.
Erwin kemudian memaparkan empat bentuk nyata penerapan gotong royong di Kota Bandung, yakni:
Selain itu, ia juga menyampaikan rencana Pemerintah Kota Bandung memperluas program Prakarsa (sebelumnya PIPPK) di seluruh kelurahan pada tahun 2026. Program tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi aktif bagi masyarakat di tingkat RW.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Ajak ASN Jadikan Keluarga sebagai Fondasi Kehidupan Berkah
“Keberhasilan pembangunan lahir dari sinergi. Mari jadikan BBGRM ini sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial, menumbuhkan inovasi, serta menjaga budaya gotong royong agar terus hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkas Erwin.
Kegiatan BBGRM XXII di Bandung Kulon ini turut dirangkaikan dengan penyerahan kursi roda dan paket sembako bagi warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung