JAWA BARAT - Wali Kota Bandung, Erwin, memantau langsung pelaksanaan sanksi sosial yang dijalani komunitas Free Runners di kawasan Balai Kota Bandung pada Minggu, 27 Juli 2025. Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus yang sempat menyita perhatian publik pasca insiden pembagian minuman beralkohol dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025.
Meski tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah penegakan yang bersifat edukatif dengan menjatuhkan sanksi sosial berupa kerja bakti selama dua pekan di ruang-ruang publik.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan dari Free Runners yang bersedia menjalani sanksi ini secara sukarela. Ini bukan sekadar aksi bersih-bersih, tetapi juga bentuk pembelajaran moral dan tanggung jawab sosial,” kata Erwin di sela-sela kegiatan.
Baca juga: Free Runners Mulai Jalankan Sanksi Sosial di Balai Kota Bandung Pasca Insiden PSRI 2025
Sebanyak 30 anggota komunitas terlibat dalam pembersihan kawasan Balai Kota, mulai dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Pilihan lokasi ini merupakan inisiatif dari pihak komunitas sebagai bentuk itikad baik dan simbol permintaan maaf kepada masyarakat.
Menurut Erwin, langkah ini mencerminkan kesadaran dan tanggung jawab yang layak dihargai. “Balai Kota adalah jantung kota. Dengan menjadikannya lokasi kegiatan, mereka menunjukkan komitmen moral yang patut diapresiasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa keputusan menjatuhkan sanksi sosial ini telah melalui koordinasi dengan aparat kepolisian. Berdasarkan hasil konsultasi, tidak ada pasal dalam hukum pidana yang dapat dikenakan, sehingga Pemkot memilih jalur keadilan restoratif.
“Kami berupaya menjaga kemaslahatan. Tidak semua pelanggaran harus ditindak secara represif. Pendekatan seperti ini membuka ruang bagi pembinaan dan perbaikan,” lanjutnya.
Erwin juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Ia berharap aturan tersebut bisa diperkuat agar dapat menjadi landasan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran sejenis di masa mendatang.
“Kita perlu regulasi yang lebih tajam dan mengikat agar kejadian serupa tidak terulang karena lemahnya aturan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sanksi sosial yang dijalankan ini bukan hanya bentuk peringatan bagi pelaku, tetapi juga cerminan kepemimpinan yang mengedepankan pendekatan kolaboratif dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Tugas kami bukan semata menghukum, melainkan juga membina. Ini bagian dari upaya membangun kesadaran bersama,” tuturnya.
Baca juga: Bandung Kembangkan Wisata Tematik Berbasis Budaya dan Komunitas
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus dijadikan wadah edukatif bagi masyarakat. Ia menyebut bahwa para anggota komunitas akan turut dilibatkan dalam program-program sosial yang bersifat mendidik dan bermanfaat secara langsung bagi warga.
Dengan pendekatan ini, Pemkot Bandung berharap insiden serupa dapat dicegah di masa depan, sembari memperkuat nilai-nilai tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung