SIKN–JIKN Dorong Keterbukaan Informasi Arsip di Kabupaten Bogor
JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan kearsipan dengan menghadirkan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Inisiatif ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap arsip secara terbuka, cepat, dan terintegrasi melalui platform digital.
Mewakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan, Deffy Ariany, menyampaikan bahwa penerapan SIKN–JIKN tidak hanya sebatas pembaruan sistem, melainkan bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Deffy, melalui sistem tersebut arsip tidak lagi bersifat pasif, melainkan dapat diakses secara aktif oleh masyarakat sebagai sumber informasi yang mudah dijangkau dan dapat dipercaya. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka akses informasi seluas-luasnya bagi publik.
SIKN–JIKN Dorong Keterbukaan Informasi Arsip di Kabupaten Bogor
Hingga 30 April 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghimpun sebanyak 13.363 data arsip melalui pemanfaatan SIKN–JIKN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.466 item merupakan khazanah arsip terkait Stadion Pakansari yang telah dipublikasikan sebagai bagian dari memori kolektif daerah dan dapat diakses oleh masyarakat.
Ia menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa inovasi di bidang kearsipan mampu memperkuat identitas daerah sekaligus mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Arsip, menurutnya, memiliki peran penting sebagai rekam jejak sejarah yang dapat memperkaya pengetahuan publik.
SIKN berfungsi sebagai sistem nasional untuk menghimpun, mengelola, dan mengintegrasikan data arsip antarinstansi pemerintah. Sementara itu, JIKN menjadi portal layanan publik yang memungkinkan masyarakat mengakses arsip dengan lebih mudah dan cepat.
Baca juga: Hardiknas 2026, Bupati Bogor Soroti Pentingnya Pembenahan Sistem Pendidikan
Melalui integrasi kedua sistem tersebut, arsip tidak lagi sekadar dokumen administratif, melainkan berkembang menjadi sumber informasi publik yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.
Program SIKN–JIKN juga menjadi bagian dari upaya nasional dalam mendorong penerapan e-government dan keterbukaan informasi publik. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi kearsipan secara lengkap, cepat, dan terjangkau.
Deffy menambahkan, masyarakat dapat mengakses arsip tersebut melalui portal resmi JIKN. Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan inovasi ini didukung oleh sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Peraturan Bupati Bogor Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip, serta peraturan teknis dari Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Baca juga: Rudy Susmanto Dorong Penataan Wilayah Terintegrasi di Kabupaten Bogor
Melalui penerapan SIKN–JIKN, Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan dapat terus meningkatkan kontribusi dalam penyediaan informasi kearsipan, sekaligus memperkuat peran arsip sebagai sumber pengetahuan, identitas daerah, dan bagian dari memori kolektif bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bogor