Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 02 MEI 2026 • 17:20 WIB

Pemkab Sumedang Siapkan Satgas Ketenagakerjaan untuk Awasi Hak Pekerja

Pemkab Sumedang Siapkan Satgas Ketenagakerjaan untuk Awasi Hak PekerjaPemkab Sumedang Siapkan Satgas Ketenagakerjaan untuk Awasi Hak Pekerja

JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Sumedang tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan sebagai langkah penguatan pengawasan terhadap pemenuhan hak pekerja, seiring pertumbuhan sektor industri di wilayah tersebut.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan bahwa satgas ini akan berfungsi sebagai wadah pengawasan terpadu guna memastikan praktik ketenagakerjaan di perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ada sejumlah langkah yang akan segera kami tindak lanjuti, salah satunya pembentukan Satgas Ketenagakerjaan untuk mengawasi praktik di perusahaan, termasuk mengidentifikasi pelanggaran yang merugikan pekerja,” ujarnya di Sumedang, Jawa Barat, Jumat.

Menurutnya, pembentukan satgas menjadi langkah penting mengingat tantangan di sektor ketenagakerjaan tidak hanya terkait penciptaan lapangan kerja, tetapi juga perlindungan terhadap tenaga kerja yang telah terserap, khususnya di sektor formal.

Baca juga: Pentahelix Jadi Kunci Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim di Jabar

Data Badan Pusat Statistik mencatat, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sumedang mencapai 646.454 orang, dengan 606.638 di antaranya telah bekerja. Sementara itu, sebanyak 39.816 orang masih tergolong pengangguran terbuka atau sekitar 6,16 persen.

Dari jumlah penduduk yang bekerja tersebut, sebanyak 198.193 orang berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai. Angka ini dinilai menunjukkan perlunya sistem pengawasan ketenagakerjaan yang lebih terstruktur.

Di sisi lain, aktivitas industri di Sumedang terus menunjukkan perkembangan, seiring meningkatnya investasi. Pada 2025, realisasi investasi daerah tercatat mencapai Rp5,6 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 5.876 orang.

Dony menegaskan bahwa pertumbuhan investasi perlu diimbangi dengan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan, sehingga memberikan kepastian bagi pekerja maupun pelaku usaha. “Investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan tenaga kerja, agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara adil,” katanya.

Baca juga: Vina Adriany: PAUD Kunci Cegah Kekerasan Anak Sejak Dini

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga membuka peluang kerja sama dengan serikat pekerja untuk memperkuat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik. “Dengan kebersamaan, saling mengingatkan, dan memperkuat satu sama lain, kami optimistis berbagai tantangan dapat diatasi,” ujarnya.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkab Sumedang Siapkan Satgas Ketenagakerjaan untuk Awasi Hak Pekerja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!