Wali Kota Bandung Tinjau Kondisi Anak Disabilitas di Bojongloa Kaler
JAWA BARAT - Hujan yang baru saja berhenti mengiringi kedatangan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, ke sebuah gang padat di RW 9 Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Senin (29/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi Ramdani, seorang anak penyandang disabilitas yang hidup bersama keluarga besarnya dalam keterbatasan.
Ramdani, berusia 15 tahun, mengalami paralisis total yang menyebabkan seluruh fungsi ototnya tidak dapat bekerja secara normal. Ia terbaring di ruang tamu yang juga difungsikan sebagai kamar tidur. Meski kemampuan komunikasinya sangat terbatas, Ramdani masih menunjukkan respons melalui gerakan mata dan isyarat kecil yang dipahami oleh orang-orang terdekatnya.
Dalam kunjungan itu, Farhan berdialog langsung dengan ibu serta kerabat Ramdani untuk menggali kondisi keseharian dan kebutuhan yang dihadapi. Salah satu perhatian utama adalah soal mobilitas, khususnya ketika Ramdani harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Transportasi harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai setiap kali kontrol kesehatan selalu terkendala, apalagi dengan kondisi yang tidak memungkinkan dibawa menggunakan sepeda motor,” ujar Farhan.
Wali Kota Bandung Tinjau Kondisi Anak Disabilitas di Bojongloa Kaler
Ramdani diketahui tinggal bersama keluarga besar yang mayoritas terdiri dari janda dan anak-anak yatim. Selain kondisi ekonomi yang terbatas, rumah yang mereka tempati juga dinilai belum memenuhi standar kelayakan, dengan status kepemilikan tanah masih berupa girik.
Menanggapi hal tersebut, Farhan memastikan rumah Ramdani akan diusulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui mekanisme percepatan. Sambil menunggu proses administrasi, ia menekankan pentingnya peran gotong royong warga setempat.
“Program Rutilahu akan kami dorong melalui jalur cepat. Namun semangat kebersamaan masyarakat tetap menjadi kekuatan utama,” katanya.
Dari aspek kesehatan, Farhan menegaskan perlunya pemeriksaan rutin dan rehabilitasi medis berkelanjutan. Ia meminta Puskesmas setempat untuk melakukan layanan kunjungan rumah secara berkala, serta memastikan pendampingan kesehatan berjalan konsisten. Selain itu, RSUD Bandung Kiwari juga diminta untuk memfasilitasi layanan kesehatan lanjutan sesuai kebutuhan Ramdani.
Perhatian juga diberikan pada kelengkapan administrasi kependudukan. Farhan memastikan Kartu Identitas Anak (KIA) milik Ramdani tetap terjaga dan dapat digunakan sebagai syarat akses layanan kesehatan maupun bantuan sosial.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan menginstruksikan penyaluran bantuan sosial kepada tiga anak dalam keluarga tersebut sebesar Rp300.000 per orang per bulan selama satu tahun hingga Desember 2026, setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi. Ia juga menyerahkan bantuan pribadi berupa perlengkapan pendukung mobilitas Ramdani.
Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk terus hadir dan memberikan perhatian nyata kepada warga, khususnya anak-anak yatim dan penyandang disabilitas.
“Anak-anak yatim dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama. Negara, melalui pemerintah daerah, harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan tidak menghadapi kesulitan sendirian,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung