Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 SEPTEMBER 2025 • 16:41 WIB

Pemerintah Kembali Salurkan BSU 2025, Begini Cara Mengecek Penerima dan Jadwal Pencairannya

Pemerintah Kembali Salurkan BSU 2025, Begini Cara Mengecek Penerima dan Jadwal PencairannyaPemerintah Kembali Salurkan BSU 2025, Begini Cara Mengecek Penerima dan Jadwal Pencairannya (Antara Foto)

JAWA BARAT - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Program ini digulirkan sebagai salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang belum stabil.

Dengan anggaran yang mencapai triliunan rupiah, BSU ditargetkan menyentuh jutaan tenaga kerja di seluruh Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa program ini tetap berjalan pada semester kedua tahun 2025. Terakhir, BSU disalurkan pada Agustus lalu, sementara jadwal pencairan berikutnya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, BSU dirancang untuk meringankan beban para pekerja sekaligus mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. “Penyaluran BSU diharapkan membantu pekerja dan buruh dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini,” ujar Yassierli ketika melakukan kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9).

Saat ini, distribusi bantuan diprioritaskan bagi tenaga pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan, guna menghindari informasi yang tidak valid.

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025


Pekerja dapat memastikan status penerimaan BSU secara mandiri melalui perangkat digital dengan dua metode berikut:

1.Website Kemnaker

  • Kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan data pribadi: NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email.
  • Isi kode keamanan yang tersedia.
  • Klik Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
  • Jika dinyatakan lolos, informasi pencairan akan ditampilkan, dengan penyaluran melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Aplikasi JMO/BPJS Ketenagakerjaan

  • Unduh aplikasi JMO atau akses situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Login menggunakan NIK KTP dan nomor ponsel.
  • Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU atau banner Cek Eligibilitas BSU.
  • Masukkan data diri sesuai instruksi.
  • Sistem akan menampilkan status mulai dari NIK terverifikasi, penetapan sebagai penerima, jadwal penyaluran, hingga keterangan dana sudah cair atau tidak termasuk penerima.

Jadwal Pencairan Masih Dinantikan


Meski pemerintah telah memastikan kelanjutan program ini, jadwal pencairan BSU untuk September 2025 masih menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker. Karena itu, pekerja diminta untuk terus memantau perkembangan informasi melalui situs resmi, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Kapolri Bagikan Bansos dan Tinjau Gerakan Pangan Murah di Semarang

Dengan mengikuti prosedur resmi, pekerja dapat memperoleh informasi yang valid terkait status penerimaan maupun jadwal pencairan, sekaligus terhindar dari informasi menyesatkan yang beredar di media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemerintah Kembali Salurkan BSU 2025, Begini Cara Mengecek Penerima dan Jadwal Pencairannya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!