JAWA BARAT - Aksi tawuran pelajar yang nyaris pecah di wilayah Parung Gombong, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, berhasil digagalkan oleh petugas piket Polsek Sukasari pada Selasa sore, 22 Juli 2025. Peristiwa ini melibatkan dua kelompok pelajar dari dua SMK swasta berbeda di wilayah tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menjelaskan bahwa penggagalan aksi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya gerombolan pelajar hendak melakukan bentrokan.
Baca juga: Polwan Polres Purwakarta Berikan Pendampingan Psikologis untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas
"Petugas langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok pelajar yang diduga bersiap melakukan tawuran. Sebanyak 12 pelajar berhasil kami amankan saat mencoba kabur dari lokasi kejadian," ungkap AKP Enjang, Rabu (23/7/2025).
Dari tangan para pelajar, polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam bentrokan. Seluruh pelajar bersama barang bukti kemudian digiring ke Mako Brimob Resimen Pelopor untuk pendataan awal.
“Penanganan lebih lanjut kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta guna proses penyidikan dan pengembangan kasus,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap setiap pelajar yang terbukti membawa senjata tajam dan terlibat dalam aksi kekerasan jalanan. “Kami tidak akan mentolerir aksi brutal seperti ini. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan generasi muda,” tegas AKP Enjang.
Menanggapi insiden tersebut, ia mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk lebih aktif dalam memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak mereka.
“Pendidikan karakter tak bisa hanya diserahkan pada institusi pendidikan. Peran orang tua dan lingkungan juga sangat krusial. Jika anak-anak kita tidak kita arahkan dan jaga, maka masa depan mereka dan bangsa ini akan berada di ujung tanduk,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Purwakarta