Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 22 JULI 2025 • 20:02 WIB

Disbudpar Kota Cirebon Gelar Uji Kompetensi Gratis bagi Tenaga Kerja Pariwisata

Disbudpar Kota Cirebon Gelar Uji Kompetensi Gratis bagi Tenaga Kerja PariwisataDisbudpar Kota Cirebon Gelar Uji Kompetensi Gratis bagi Tenaga Kerja Pariwisata ( Antara Foto )

JAWA BARATDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Jawa Barat, menyelenggarakan program jui kompetensi tanpa biaya bagi tenaga kerja di sektor pariwisata. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perhotelan, restoran, dan kafe.

Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri pariwisata, dengan tujuan memastikan tenaga kerja memiliki kualifikasi sesuai standar industri.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin tenaga kerja pariwisata mampu memberikan layanan profesional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya di Cirebon, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Pekerja Pariwisata Jabar Gelar Aksi Tolak Larangan Study Tour di Gedung Sate

Uji kompetensi ini berlangsung selama tiga hari, dari 22 hingga 24 Juli 2025, bertempat di Hotel Grand Tryas, Cirebon. Peserta berasal dari sektor perhotelan, restoran, dan kafe yang beroperasi di wilayah tersebut.

Agus menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan Cirebon sebagai destinasi wisata berbasis budaya yang kompetitif secara nasional.

Ia juga menyampaikan harapan agar program serupa dapat terus digelar secara berkala dengan cakupan yang lebih luas, baik dari segi jumlah pelaku usaha maupun tenaga kerja yang terlibat.

Di sisi lain, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki, menginformasikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta, terdiri atas 125 karyawan hotel dan 25 pekerja dari restoran serta kafe.

Para peserta merupakan perwakilan dari 18 hotel anggota PHRI serta delapan restoran dan kafe yang dipilih berdasarkan kontribusi pajak tertinggi di Kota Cirebon.

“Meski tidak semua berasal dari anggota PHRI, kami tetap melibatkan mereka agar manfaat kegiatan ini dapat dirasakan lebih luas,” kata Imam.

Menurutnya, kegiatan ini memberikan dampak positif bagi perusahaan maupun pekerja karena meringankan beban biaya sertifikasi. Hal ini dinilainya sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah Kota terhadap sektor pariwisata.

Imam juga menjelaskan bahwa sertifikasi yang diperoleh berlaku selama tiga tahun dan wajib diperpanjang melalui uji ulang sesuai regulasi yang berlaku.

Ia berharap pelaksanaan uji kompetensi dapat dilakukan secara berkala, idealnya tiga hingga empat kali dalam satu tahun, guna menjangkau lebih banyak tenaga kerja. Ia mencatat bahwa jumlah karyawan hotel anggota PHRI saja berkisar antara 500 hingga 700 orang, belum termasuk tenaga kerja dari sektor restoran dan kafe.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Disbudpar Kota Cirebon Gelar Uji Kompetensi Gratis bagi Tenaga Kerja Pariwisata

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!