Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 21 JULI 2025 • 20:22 WIB

Pemkab Cirebon dan Kejari Sepakati Kerja Sama Penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab Cirebon dan Kejari Sepakati Kerja Sama Penanganan Perdata dan Tata Usaha NegaraPemkab Cirebon dan Kejari Sepakati Kerja Sama Penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara ( Pemkab Cirebon )

JAWA BARAT - 

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, turut hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara para kepala desa (kuwu) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon yang berlangsung di Balai Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, pada Jumat (18/7/2025).

Kerja sama ini difokuskan pada penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di lima kecamatan, yakni Talun, Kedawung, Beber, Greged, dan Plered. Para kuwu dari kelima wilayah tersebut secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak Kejari.

Wakil Bupati yang akrab disapa Jigus itu menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Ada tiga poin utama yang kami tekankan. Pertama, perlunya pendampingan hukum kepada para kuwu. Kedua, pentingnya upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan. Dan ketiga, penguatan tata kelola pemerintahan desa," ujar Jigus.

Baca juga: Pekerja Pariwisata Jabar Gelar Aksi Tolak Larangan Study Tour di Gedung Sate

Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait sumber dan penggunaan dana desa. Menurutnya, publikasi melalui berbagai media seperti spanduk atau penyampaian langsung dalam setiap kegiatan desa perlu dilakukan secara rutin.

"Transparansi dalam pengelolaan anggaran perlu terus disosialisasikan kepada warga, agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa tetap terjaga," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam membina serta mengawasi jalannya pemerintahan desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari arahan Kejaksaan Agung dalam program “Jaga Desa”, yang salah satu tujuannya adalah memberikan edukasi terkait transparansi anggaran.

“Kerja sama ini tidak hanya mendukung akuntabilitas para kuwu dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga menekankan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat secara terbuka,” ungkap Yudhi.

Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan setiap pemerintahan desa semakin siap dalam mengelola urusan administratif dan keuangan secara profesional serta bertanggung jawab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Cirebon

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkab Cirebon dan Kejari Sepakati Kerja Sama Penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!