Kamis, 25 JUNI 2026 • 10:41 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Sebut Lingkungan Terlalu Abai

Author

Dedi Mulyadi Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Sebut Lingkungan Terlalu Abai (Antara Foto)

JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di Kabupaten Bandung menjadi cerminan rendahnya kepedulian lingkungan terhadap kondisi di sekitarnya. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat terdeteksi lebih awal sebelum akhirnya menjadi perhatian publik melalui media sosial.

"Biasanya masyarakat baru menunjukkan kepedulian ketika suatu peristiwa telah viral. Itu menjadi gambaran bahwa lingkungan sekitar kurang responsif terhadap kejadian yang berlangsung di sekitarnya," ujar Dedi saat melakukan kunjungan kerja di Alun-alun Garut, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial TH (30) terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami kondisi yang memprihatinkan dan menyita perhatian masyarakat.

Dedi menekankan pentingnya peran warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan tempat tinggal masing-masing, termasuk mengenali identitas setiap pendatang atau warga baru yang menetap di wilayahnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan YTR, Polisi Telusuri Kemungkinan Korban Tambahan

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan status dan keberadaan penghuni baru, termasuk pasangan yang tinggal bersama di rumah kos. Ia menilai masyarakat tidak seharusnya membiarkan seseorang menetap tanpa adanya kejelasan identitas maupun administrasi yang diperlukan.

Selain itu, Dedi menyoroti pentingnya penerapan sistem wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang. Ia menilai mekanisme tersebut belum berjalan optimal dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Dengan dukungan teknologi saat ini, kata dia, proses pendataan warga baru dapat dilakukan secara lebih mudah. Identitas penghuni dapat dicatat dan dilaporkan kepada pengurus lingkungan setempat sebagai bagian dari data penduduk sementara.

Di sisi lain, Dedi juga mengingatkan peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama ketika bepergian ke luar daerah. Menurutnya, komunikasi dan pemantauan yang baik dapat membantu mengetahui keberadaan anggota keluarga serta mencegah berbagai risiko yang tidak diinginkan.

Baca juga: Polisi Dalami Kondisi Mental Tersangka Kasus Dugaan Penyekapan Perempuan di Bandung

Lebih lanjut, ia turut mempertanyakan sistem pengawasan dan perizinan usaha rumah kos yang selama ini beroperasi. Menurutnya, masih terdapat sejumlah tempat kos yang belum terdata secara memadai oleh pemerintah daerah.

Karena itu, Dedi menegaskan bahwa seluruh rumah yang disewakan maupun dikontrakkan perlu terdaftar sebagai unit usaha. Proses pendaftaran tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan secara daring guna memudahkan pendataan dan pengawasan oleh pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU