JAWA BARAT - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 118 sepeda motor ber knalpot bising dalam operasi penertiban yang dilakukan secara acak selama dua hari terakhir.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga tidak lagi ditemukan kendaraan dengan knalpot tidak standar di wilayah tersebut. Razia dilakukan secara intensif, termasuk hingga ke wilayah pelosok, dengan melibatkan jajaran Polsek pada waktu yang bervariasi, mulai pagi hingga tengah malam.
“Selama lebih dari satu bulan ditambah dua hari terakhir, jumlah sepeda motor berknalpot bising yang terjaring sudah melampaui 1.500 unit, dan sebagian besar diamankan di Polres Cianjur,” ujarnya, Minggu.
Ia menjelaskan, pemilik kendaraan masih dapat mengambil kembali sepeda motornya dengan syarat mengganti knalpot dengan standar pabrikan, melengkapi komponen kendaraan seperti kaca spion dan dokumen, serta membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.
Kapolres menegaskan bahwa penertiban akan terus difokuskan di sejumlah titik keramaian dan area parkir di wilayah perkotaan Cianjur. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan, termasuk melalui penilangan.
Selain itu, masyarakat yang merasa terganggu oleh suara knalpot bising diimbau untuk melapor melalui layanan 110 agar petugas dapat segera melakukan penindakan di lokasi terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara