JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta kembali menggelar penertiban knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Pasar Jumat pada Selasa (7/4).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Purwakarta, Kasat Lantas Polres Purwakarta Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketenangan lingkungan dari kebisingan kendaraan.
AKP Enggar Jati Nugroho menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah Purwakarta. Selain melanggar aturan, suara yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan,” tegas AKP Enggar.
Baca juga: Polres Purwakarta Tunjukkan Empati, Hadiri Pemakaman Korban Dugaan Penganiayaan di Darangdan
Ia juga menambahkan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala. Kami ingin menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purwakarta,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung