DPMD Bekasi Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkades Serentak 2026
JAWA BARAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjaga sikap netral selama tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 berlangsung. Pilkades dijadwalkan digelar pada 20 September 2026 di 154 desa.
Pesan tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, saat memimpin Apel Pagi di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (27/7/2026).
Iman menjelaskan, tahapan Pilkades serentak kini telah memasuki fase lanjutan. Karena itu, seluruh ASN diminta tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu selama proses Pilkades berlangsung.
Menurutnya, netralitas ASN menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya pelanggaran, baik yang berkaitan dengan aspek pidana maupun perdata. Sikap tersebut juga dinilai berperan dalam menjaga agar seluruh rangkaian Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
"Kami mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan ini agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran, baik pidana maupun perdata," ujar Iman Santoso.
Selain itu, DPMD juga mengajak seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam kepanitiaan Pilkades agar memperkuat koordinasi dan bekerja sama demi mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Baca juga: Pemkab Bekasi Siapkan Taman Sehati Jadi Ruang Publik Terpadu dan Sentra UMKM
Iman berharap sinergi seluruh pihak dapat mewujudkan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 yang berlangsung lancar, tertib, aman, dan kondusif.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, telah mengingatkan seluruh bakal calon kepala desa beserta tim pendukungnya untuk berkompetisi secara sehat dengan tetap menjunjung tinggi etika demokrasi. Ia juga menegaskan pentingnya menghindari praktik politik uang, penyebaran informasi bohong, ujaran yang berpotensi memecah belah masyarakat, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi akan diselenggarakan pada 20 September 2026 di 154 desa. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan inovasi berupa konsep 1 Desa 1 TPS Digital guna mendukung proses pemungutan suara yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel
Baca juga: Pemkab Bekasi Luncurkan Tema dan Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Tahun 2026
Melalui konsep tersebut, setiap desa akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilengkapi perangkat dan sistem digital untuk menunjang proses pemungutan hingga penghitungan suara. Penerapan teknologi ini diharapkan mampu menyederhanakan mekanisme pemungutan, mempercepat proses penghitungan serta rekapitulasi hasil, sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi penyelenggaraan Pilkades.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap implementasi 1 Desa 1 TPS Digital dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya serta mendukung terwujudnya Pilkades Serentak 2026 yang demokratis, transparan, tertib, aman, dan kondusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bekasi