Kamis, 16 APRIL 2026 • 15:52 WIB

Unpad Nonaktifkan Sementara Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Author

Unpad Nonaktifkan Sementara Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual (Antara Foto)

JAWA BARAT - Universitas Padjadjaran menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah awal penanganan setelah laporan diterima pihak universitas.

Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa institusi tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan sesuai perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban,” ujarnya di Sumedang, Kamis.

Menurutnya, keputusan penonaktifan diambil setelah pihak kampus menerima laporan lengkap pada hari yang sama. Selain itu, universitas juga membentuk tim investigasi guna melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh.

Tim tersebut melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum di Unpad

Rektor menambahkan, dalam proses pembuktian, kampus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan, meskipun keberpihakan terhadap korban tetap menjadi prioritas.

Apabila hasil investigasi nantinya menunjukkan adanya pelanggaran, pihak universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Unpad menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif. Kampus juga mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas untuk turut mendukung upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU