Sabtu, 28 MARET 2026 • 10:49 WIB

Motor Mogok, Dua Pemuda Justru Jadi Korban Pengeroyokan di Baleendah

Author

Motor Mogok, Dua Pemuda Justru Jadi Korban Pengeroyokan di Baleendah (Antara Foto)

JAWA BARAT - Kepolisian Resor Kota Bandung melalui Polsek Baleendah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda yang disangka sebagai pelaku begal. Peristiwa tersebut berujung pada salah sasaran dan menyebabkan korban mengalami luka serius.

Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, menyampaikan di Bandung, Jumat, bahwa kedua korban harus menjalani perawatan medis akibat luka yang dialami. Luka tersebut antara lain berupa sobekan di kepala, gigi patah, pembengkakan, serta luka dalam.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian menimpa dua pemuda berinisial FH dan RR, warga Kecamatan Ciparay. Keduanya diketahui baru pulang dari Kota Bandung usai membeli pakaian pada Jumat (20/3).

Dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka gunakan kehabisan bahan bakar, sehingga terpaksa didorong di kawasan Baleendah. Saat melintasi jalan menurun, rem kendaraan dilaporkan tidak berfungsi hingga motor masuk ke selokan.

Baca juga: Kasus Miras Oplosan di Cianjur, Empat Orang Meninggal dan Satu Kritis

Setelah berhasil mengevakuasi kendaraan, keduanya didatangi sekelompok orang yang menanyakan apakah mereka pelaku begal. Meski telah memberikan penjelasan, kelompok tersebut diduga tidak mempercayai dan langsung melakukan aksi pengeroyokan.

Polisi kemudian mengamankan para terduga pelaku pada Jumat (27/3) setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 262 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan, dan dapat bertambah jika menimbulkan luka.

Baca juga: Dinkes Cianjur Telusuri Penyebab Kematian Dokter Muda, Warga Diminta Waspada Campak

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan kepada aparat berwenang.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU