Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 22:46 WIB

Pemkot Bandung Matangkan Rencana Pembangunan Rusunami di Sadang Serang

Author

Pemkot Bandung Matangkan Rencana Pembangunan Rusunami di Sadang Serang

JAWA BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempersiapkan pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang. Program ini diarahkan untuk membuka peluang bagi masyarakat memiliki hunian dengan skema kepemilikan yang jelas dan terjangkau.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, rusunami tersebut dirancang sebagai hunian berbasis kepemilikan, bukan sewa. Setiap unit akan diberikan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, konsep ini berbeda dengan rumah susun sewa (rusunawa) karena memberikan kepastian kepemilikan atas satuan rumah susun kepada masyarakat.

Dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandung tengah mengupayakan dukungan subsidi agar cicilan tetap terjangkau. Skema yang disiapkan menargetkan besaran angsuran sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan hingga lunas dalam jangka waktu 30 tahun.

Pemkot Bandung Matangkan Rencana Pembangunan Rusunami di Sadang Serang

Saat ini, proyek masih berada pada tahap penguatan status lahan dan penyesuaian tata ruang. Perhitungan pembiayaan juga masih menunggu finalisasi desain serta kepastian skema pendanaan dari pemerintah pusat.

Farhan menambahkan, secara teknis proses perancangan bangunan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Namun, aspek tata ruang menjadi perhatian utama karena lokasi berada di kawasan Bandung Utara yang memiliki sejumlah pembatasan pembangunan.

Terkait kapasitas, Pemkot menargetkan pembangunan minimal 800 unit hunian di lokasi tersebut. Jumlah ini disesuaikan dengan ketentuan kawasan, mengingat rencana awal sempat berada pada kisaran 1.000 hingga 1.200 unit.

Sebagai wilayah yang diatur secara ketat, pembangunan di Bandung Utara harus memenuhi ketentuan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), serta koefisien dasar hijau (KDH). Pemkot memastikan seluruh regulasi tersebut menjadi acuan agar proyek tetap selaras dengan tata ruang dan kelestarian lingkungan.

Baca juga: Di Usia ke-56, Farhan Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Kota Bandung

Program rusunami ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait telah meninjau lokasi rencana pembangunan dan menjanjikan kepastian skema program pada akhir Februari 2026.

Selain Sadang Serang, Pemkot Bandung juga mempertimbangkan sejumlah lokasi lain, termasuk kawasan Bandung Timur, guna memperluas akses hunian vertikal. Pemerintah kota berharap dapat memperoleh alokasi sekitar 1.000 unit rumah subsidi dari pemerintah pusat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Bandung

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU