Sesar Lembang Berpotensi Aktif, Upaya Pengurangan Risiko Harus Dipercepat
JAWA BARAT - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa potensi gempa bumi akibat aktivitas Sesar Lembang merupakan ancaman nyata yang memerlukan perhatian serius melalui upaya mitigasi yang berkelanjutan.
Penyelidik Bumi Utama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Supartoyo, di Bandung, Kamis, menyampaikan bahwa gempa berkekuatan hingga magnitudo 6,8–7 berpotensi terjadi apabila seluruh segmen Sesar Lembang yang memiliki panjang sekitar 29 kilometer mengalami pergerakan secara bersamaan.
Menurut dia, proyeksi tersebut menjadi acuan dalam penyusunan skenario terburuk sebagai bagian dari rencana kontingensi menghadapi kemungkinan bencana di masa mendatang.
Ia menjelaskan, pada skenario tersebut wilayah di sekitar jalur sesar berpotensi mengalami percepatan tanah sekitar 0,6 hingga 0,8 g dengan tingkat guncangan diperkirakan melampaui intensitas VIII MMI.
Kondisi itu dapat menimbulkan kerusakan berat, terutama pada bangunan yang tidak dirancang dengan standar ketahanan terhadap gempa. Wilayah yang berada dekat sumber gempa diperkirakan akan merasakan guncangan sangat kuat sehingga konstruksi non-teknis menjadi kelompok paling rentan.
Baca juga: BPBD Jabar Perkuat Koordinasi dengan DKI Jakarta Antisipasi Risiko Sesar Lembang
Supartoyo menambahkan bahwa besarnya dampak gempa tidak semata ditentukan oleh magnitudo. Faktor lain seperti jarak terhadap sumber gempa, kedalaman hiposenter, karakteristik geologi setempat, serta kualitas konstruksi bangunan juga sangat memengaruhi tingkat kerusakan yang terjadi.
Data Badan Geologi menunjukkan bahwa sepanjang 2000 hingga 2025, jumlah gempa merusak di Indonesia berkisar antara lima hingga 41 kejadian setiap tahun. Sementara pada 2026, hingga saat ini telah tercatat enam kejadian gempa merusak berdasarkan kompilasi data dari berbagai sumber, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sejumlah peristiwa gempa besar di Indonesia juga mencatat dampak ekonomi yang signifikan. Gempa Yogyakarta 2006 menimbulkan kerugian sekitar Rp29,2 triliun, gempa dan tsunami Aceh 2004 sekitar Rp13,4 triliun, gempa Palu 2018 sekitar Rp8,5 triliun, serta gempa Cianjur 2022 sekitar Rp4 triliun.
Supartoyo menilai kerugian tersebut terjadi akibat peristiwa yang berlangsung dalam waktu singkat, bahkan kurang dari 15 menit, namun menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kehidupan sosial dan pembangunan daerah. Besarnya kerugian bahkan dapat menyamai anggaran pembangunan daerah dalam satu tahun.
Karena itu, ia menekankan bahwa mitigasi perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sebagai beban.
Upaya mitigasi, lanjutnya, harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana melalui pendekatan struktural dan non-struktural. Mitigasi struktural meliputi pembangunan serta penguatan bangunan tahan gempa, sedangkan mitigasi non-struktural mencakup edukasi kepada masyarakat, pelatihan, simulasi kebencanaan, serta penyusunan regulasi yang mendukung kesiapsiagaan.
Baca juga: BPBD Bandung Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gempa Sesar Lembang
Ia menegaskan bahwa gempa bumi tidak dapat dicegah, namun risiko dampaknya dapat diminimalkan apabila kesiapan masyarakat dan penerapan standar konstruksi dilakukan secara konsisten.
Dengan posisi Sesar Lembang yang berada di dekat kawasan padat penduduk di wilayah Bandung Raya, Supartoyo menilai langkah mitigasi harus segera diperkuat agar potensi korban jiwa dan kerugian ekonomi dapat ditekan semaksimal mungkin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara