JAWA BARAT - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menetapkan penataan kawasan perkotaan dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Penajaman arah pembangunan ini dilakukan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan bahwa kedua sektor tersebut dipilih karena dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Oleh sebab itu, proses perencanaan tidak boleh berhenti pada tataran administratif, melainkan harus mampu melahirkan program-program yang nyata dan terukur.
Ia menegaskan, setiap dokumen perencanaan daerah harus berorientasi pada hasil yang jelas, terlebih ketika pemerintah daerah dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran yang membatasi ruang belanja publik. Dalam kondisi tersebut, seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih teliti, profesional, dan menjunjung tinggi integritas agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Dalam rangka penyusunan RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon menggelar forum konsultasi publik yang diikuti sekitar 130 peserta dari berbagai unsur, mulai dari legislatif, akademisi, tokoh masyarakat hingga organisasi kepemudaan. Forum ini dimaksudkan sebagai wadah untuk menghimpun aspirasi sebelum dokumen perencanaan ditetapkan secara resmi.
Baca juga: OJK Cirebon Perkuat Penyaluran KUR di Indramayu untuk Dorong UMKM dan Pemulihan Ekonomi
RKPD 2027 mengusung tema akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam kerangka tersebut, UMKM ditempatkan sebagai motor utama penggerak ekonomi rakyat, agar manfaat pertumbuhan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penguatan UMKM, menurut Edo, akan diarahkan pada perluasan akses pasar, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan daya saing produk dan pelaku usaha lokal. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas.
Di sisi lain, aspek keberlanjutan pembangunan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya melalui penataan ruang dan perlindungan lingkungan. Persoalan banjir, kepadatan kawasan, serta menurunnya kualitas lingkungan dinilai tidak terlepas dari lemahnya tata kelola kota.
Untuk itu, Pemkot Cirebon merencanakan penerapan kebijakan Satu Tiang Bersama sebagai upaya menertibkan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah kawasan permukiman. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki estetika kota, tetapi juga meningkatkan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Baca juga: Akses Pendidikan Diperluas, 13 Sekolah Rakyat Mulai Dibuka di Jawa Barat
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menyatakan dukungannya terhadap fokus pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Ia juga mengapresiasi capaian sektor kesehatan, khususnya kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah mencapai 103 persen.
Meski demikian, DPRD mendorong adanya pembenahan data sosial berbasis desil agar penyaluran bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat dan profesi yang tergolong rentan. Ia menilai, partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan menjadi kunci untuk menjawab tantangan riil yang dihadapi di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara