JAWA BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Karawang masih menyiagakan personelnya di sejumlah lokasi terdampak banjir dan titik pengungsian warga. Langkah tersebut dilakukan seiring masih tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebutkan, sejak sepekan terakhir hingga saat ini, petugas masih disiagakan untuk membantu penanganan dampak banjir.
“Selama intensitas hujan masih tinggi, personel Polres Karawang akan tetap bersiaga di lokasi banjir maupun tempat pengungsian warga,” ujar Cep Wildan di Karawang, Selasa.
Ia menjelaskan, kewaspadaan perlu terus ditingkatkan mengingat kondisi debit air Sungai Citarum dan Sungai Cibeet yang hingga kini masih terpantau tinggi. Untuk itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi dampak cuaca yang belum stabil.
Cep Wildan juga mengimbau warga yang bermukim di wilayah rawan banjir agar aktif memantau kondisi lingkungan sekitar. Apabila terjadi peningkatan debit air secara signifikan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terkait.
Baca juga: Banjir Rendam Hampir 2.000 Hektare Sawah di Karawang
Lebih lanjut, Polres Karawang memastikan akan terus melakukan pemantauan situasi secara berkelanjutan serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait. Upaya tersebut dilakukan guna menjamin keselamatan dan kesehatan warga selama masa tanggap darurat banjir.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, banjir melanda sejumlah wilayah akibat meluapnya Sungai Citarum, Sungai Cibeet, serta beberapa aliran sungai lainnya di Karawang.
Hingga Selasa, tercatat sebanyak 20 desa di delapan kecamatan terdampak banjir. Sebanyak 2.997 rumah yang dihuni oleh 3.109 kepala keluarga terendam, sehingga ribuan warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara