Selasa, 30 DESEMBER 2025 • 15:51 WIB

Sekda Depok Kukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah Periode 2025–2028

Author

Sekda Depok Kukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah Periode 2025–2028

JAWA BARAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, secara resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok masa bakti 2025–2028. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Edelweis, Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (30/12/2025).

Pengukuhan DKD ini dipandang sebagai bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemajuan kebudayaan di Kota Depok. Dalam sambutannya, Mangnguluang menegaskan bahwa pembentukan DKD merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ia menyampaikan, DKD diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan masukan, rekomendasi, serta pertimbangan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Mangnguluang juga menyoroti kekayaan budaya yang dimiliki Kota Depok, yang mencakup tradisi, seni pertunjukan, adat istiadat, sejarah, bahasa, hingga beragam ekspresi budaya yang hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, kebudayaan tidak hanya bernilai sebagai peninggalan masa lampau, melainkan juga memiliki peran penting dalam membentuk jati diri, karakter, serta daya saing daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Depok terus mendorong pemajuan kebudayaan secara berkesinambungan, antara lain melalui penetapan warisan budaya tak benda, pelindungan cagar budaya, pemutakhiran data kebudayaan, serta penyelenggaraan berbagai festival dan kegiatan seni budaya.

Lebih lanjut, ia berharap DKD dapat berkontribusi aktif dalam memberikan rekomendasi kebijakan, memperkuat ekosistem seni dan budaya, mendorong regenerasi pelaku budaya, serta membangun kolaborasi dengan komunitas, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Seluruh Proyek Fisik TA 2025 di Bojongsari Baru Tuntas 100 Persen

Kepada jajaran DKD yang baru dilantik, Mangnguluang menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab, serta tetap menjunjung tinggi nilai budaya dan kearifan lokal.

Ia menutup sambutannya dengan ajakan untuk menjadikan kebudayaan sebagai fondasi dalam pembangunan karakter masyarakat dan sebagai penggerak kemajuan Kota Depok yang inklusif dan berkelanjutan.

Adapun susunan Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok periode 2025–2028 adalah sebagai berikut:

  • Ketua Umum: Nuroji
  • Ketua Harian: Kurniawan
  • Sekretaris: Sihar Ramses
  • Bendahara: Eka Perdana
  • Ketua Divisi I (Seni): Edi Muhammad
  • Ketua Divisi II (Manuskrip, Tradisi Lisan, dan Bahasa): Iman Sembada
  • Ketua Divisi III (Pengetahuan Tradisional dan Teknologi Tradisional): Adin
  • Ketua Divisi IV (Adat Istiadat dan Ritus): Entong Manisa Boy
  • Ketua Divisi V (Permainan Rakyat dan Olahraga): Zaenal Aripin
     
     

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Depok

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU