Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 16:19 WIB

Pemkab Bogor Gelar Car Free Night dan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Malam Tahun Baru 2026

Author

Pemkab Bogor Gelar Car Free Night dan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Malam Tahun Baru 2026

JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Polres Bogor dan seluruh pemangku kepentingan menyiapkan skema Car Free Night (CFN) di kawasan Tegar Beriman serta rekayasa lalu lintas terpadu di Stadion Pakansari untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun 2026.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama Bupati Bogor. Tujuannya, memberikan ruang perayaan bagi masyarakat sambil tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.

“Bapak Bupati Bogor ingin masyarakat tetap bisa merayakan malam pergantian tahun secara tertib. Salah satu langkahnya adalah pelaksanaan Car Free Night di Tegar Beriman dan pemusatan aktivitas di Pakansari untuk memecah gelombang massa, termasuk yang menuju kawasan Puncak,” ujar AKP Rizky.

Baca juga: Bupati Kuningan Pantau Ibadah Malam Natal 2025, Pastikan Berjalan Aman dan Khidmat

Di Tegar Beriman, penutupan jalan dilakukan secara terbatas dari Simpang Pengadilan hingga putaran depan Pendang untuk mencegah kepadatan di titik rawan seperti Cikaret. Arus kendaraan dari arah Depok menuju Bogor dialihkan agar tidak memasuki kawasan CFN, dengan titik putar balik yang sudah ditentukan. Jalur lambat dijaga tetap clear dari antrean, sementara kantor perangkat daerah sekitar Pemda Bogor disiapkan sebagai kantong parkir. Aktivitas UMKM diperbolehkan berjualan secara terbatas di jalur lambat dan area yang ditentukan.

Sementara itu, di Stadion Pakansari, rekayasa lalu lintas menerapkan Sistem Satu Arah (SSA). Area parkir dipusatkan di dalam stadion dan kantong parkir pendukung, dengan penataan ketat untuk mencegah parkir berlapis. Jalur luar stadion dijaga steril dari parkir dan aktivitas berjualan. AKP Rizky menegaskan, “Penertiban akan dilakukan sejak dini, termasuk pemasangan cone dan tali pembatas. Parkir harus rapi dan paralel agar arus tidak terganggu.”

Selain itu, penggunaan kembang api ditiadakan, dan seluruh aparat diminta aktif mengawasi serta berkoordinasi untuk mencegah pelanggaran selama kegiatan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menambahkan bahwa jalur lambat Tegar Beriman akan disterilkan dari parkir kendaraan, dan aktivitas pedagang akan dipusatkan di titik tertentu yang dipisahkan dengan water barrier serta terintegrasi dengan pembangunan hutan kota. Kantong parkir disiapkan di area dinas dan instansi teknis sekitar jalan CFN agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga: Rakerkab KONI Kuningan 2025 Fokus Evaluasi dan Penguatan Pembinaan Menuju Porprov Jabar 2026

Bayu juga menekankan pengawasan terhadap pedagang keliling yang menggunakan sepeda motor, agar tetap berada di jalur yang telah ditetapkan. Penutupan jalan total akan dilakukan di titik-titik tertentu, termasuk sterilisasi area Lapangan Tegar Beriman dari parkir, termasuk kendaraan dinas. Durasi kegiatan disepakati sekitar dua hingga tiga jam agar tetap tertib dan memperhatikan stamina petugas di lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Bogor

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU