JAWA BARAT - Tim gabungan menertibkan sembilan lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ditemukan di area Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penertiban dilakukan setelah patroli rutin selama tiga hari di kawasan tersebut.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, menjelaskan pada Selasa bahwa kegiatan patroli melibatkan unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa, Linmas, petugas kehutanan, serta tim keamanan PT Antam Pongkor.
“Ditemukan sekitar tujuh gubuk berpenutup terpal dan sembilan lubang galian,” ungkapnya.
Ia menuturkan, setiap temuan langsung ditindaklanjuti dengan penutupan lubang tambang serta penertiban gubuk terpal yang digunakan para penambang ilegal.
“Lubang kita tutup dan gubuknya diamankan. Tidak ada tindakan pembakaran,” jelas Ucup.
Baca juga: Gakkum KLHK dan TNI Tindak Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Patroli gabungan ini, lanjutnya, merupakan upaya berkesinambungan untuk mencegah aktivitas PETI yang masih terjadi di hutan yang berada dalam wilayah pengamanan PT Antam.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena berpotensi merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.
“Kami mengimbau warga untuk menjauhi praktik penambangan tanpa izin karena berdampak pada kerusakan hutan,” tegasnya.
Patroli tersebut berlangsung selama tiga hari pada pekan sebelumnya, menyasar sejumlah titik yang termasuk dalam area pengamanan PT Antam Pongkor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara