JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan proses pemulangan Rizki, yang sebelumnya diberitakan menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, telah difasilitasi melalui Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, di Bandung, Senin, menyampaikan bahwa Rizki telah menjalani rangkaian pemeriksaan setibanya di Indonesia.
“Sesampainya di tanah air, yang bersangkutan langsung diperiksa kesehatannya dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait persoalan yang dialami,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, informasi yang beredar luas di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Ada indikasi bahwa unggahan yang viral tidak sesuai dengan fakta. Dari hasil pendalaman, Rizki diketahui berangkat ke Kamboja atas keinginannya sendiri,” jelasnya.
Bupati pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam merespons informasi yang beredar, terutama di media sosial.
“Saya mengajak warga Kabupaten Bandung untuk lebih cermat dalam bermedia sosial, tidak tergesa-gesa berkomentar, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Baca juga: Polda Jabar Fasilitasi Kepulangan Pemuda Bandung yang Tersangkut Kasus Pekerjaan Ilegal di Kamboja
Proses pemulangan Rizki dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Bandung bersama BP3MI Provinsi Jawa Barat. Penjemputan berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 23 November 2025, dengan dukungan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja.
Usai penjemputan, Rizki mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. Ia kemudian akan dititipkan sementara di Dinas Sosial guna memperoleh perlindungan, pemulihan, serta pendampingan.
Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono, menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang berperan dalam proses tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Kemenlu, KBRI Kamboja, BP3MI Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bandung atas kerja sama dalam pemulangan Rizki,” ungkapnya di Mapolresta Bandung.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung menyebutkan bahwa pendalaman terhadap kasus ini masih terus dilakukan guna memastikan seluruh fakta hukum didukung dengan bukti yang kuat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara