JAWA BARAT - Anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, menyoroti ketimpangan kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Jabar. Ia menilai keputusan mengalokasikan Rp3,9 miliar untuk pembangunan gapura bergaya Candi Bentar di area Gedung Sate, sementara hanya Rp156 juta disiapkan untuk upaya pelestarian 50 situs budaya Sunda pada tahun 2026, sebagai ironi prioritas.
Menurut Maulana Yusuf, penggunaan anggaran untuk proyek fisik tersebut bukan hanya kurang tepat sasaran, tetapi juga keliru dalam memahami representasi budaya Sunda itu sendiri.
“Saya berpendapat bahwa menjaga dan merawat situs cagar budaya peninggalan leluhur Sunda jauh lebih mendesak dibanding membangun struktur baru, meskipun tujuannya menampilkan nuansa kesundaan,” ujarnya di Bandung, Sabtu.
Ia turut mempertanyakan urgensi proyek yang diklaim sebagai bagian dari “wajah baru” Gedung Sate itu, terlebih di tengah pemangkasan anggaran pegawai serta kondisi infrastruktur publik yang masih membutuhkan perhatian serius.
Sebagai contoh, Maulana Yusuf menyinggung kondisi jalan provinsi Cisarua–Padalarang menuju Lembang, yang mengalami kerusakan dan minim pencahayaan hingga membahayakan pengguna jalan, namun tak masuk dalam prioritas utama pemerintah.
Kritik juga diarahkan pada pemilihan desain gapura bergaya Candi Bentar, yang menurutnya tidak memiliki kaitan historis dengan identitas Kasundaan. Penggunaan simbol budaya luar dalam ikon pemerintahan Jabar dinilai menunjukkan kurangnya riset budaya dalam proses perencanaan.
Baca juga: Proyek Renovasi Rp3,9 Miliar di Gedung Sate Jadi Sorotan
Terkait lolosnya anggaran tersebut dalam APBD Perubahan 2025, Maulana Yusuf menegaskan bahwa hal itu terjadi bukan karena kesepakatan bersama, melainkan karena dominasi keputusan eksekutif yang bersikukuh mempertahankan kehendaknya di tengah waktu pembahasan yang terbatas.
“Ini bukan soal disetujui, tetapi lebih pada pembiaran terhadap keinginan Pak Gubernur yang tetap ngotot pada rancangannya,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menolak rencana lanjutan pada 2026 yang kembali menganggarkan lebih dari Rp10 miliar untuk pembangunan gerbang batas provinsi serta kabupaten/kota bernuansa Sunda. Menurutnya, proyek semacam itu justru bertolak belakang dengan minimnya kepedulian terhadap situs sejarah yang kini berada di ambang kepunahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara