JAWA BARAT - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali menggelar kegiatan “Polantas Menyapa”.
Kegiatan kali ini berfokus pada sosialisasi mengenai prosedur penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dilaksanakan di Kantor Samsat Purwakarta.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait tahapan pengurusan STNK, kelengkapan berkas yang harus disiapkan, serta pentingnya melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
Masyarakat juga diimbau untuk menghindari penggunaan jasa perantara atau calo, agar proses administrasi berjalan transparan dan terhindar dari potensi kerugian.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menuturkan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan agenda rutin yang bertujuan memperkuat komunikasi dan kedekatan antara jajaran kepolisian dengan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya edukasi seperti ini dalam menumbuhkan kesadaran akan tertib administrasi serta disiplin dalam berlalu lintas.
Baca juga: Polantas Menyapa: Satlantas Purwakarta Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Penerbitan STNK di Samsat
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat memahami alur penerbitan STNK sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh warga untuk menjauhi praktik percaloan dan memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan,” ujar AKP Muthia.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi semacam ini, semakin banyak warga yang memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan administrasi dan hukum lalu lintas demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, aman, dan terpercaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung