POLANTAS MENYAPA: Sosialisasi dan Edukasi Peraturan di Bidang Pelayanan Mekanisme Penerbitan STNK
JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan dan tata cara pelayanan lalu lintas melalui program “Polantas Menyapa”.
Kegiatan kali ini difokuskan pada sosialisasi dan edukasi peraturan di bidang pelayanan, khususnya mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam kegiatan yang digelar di area pelayanan publik Satlantas Polres Purwakarta tersebut, personel memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai alur penerbitan STNK, syarat administrasi, serta pentingnya melakukan perpanjangan tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi maupun pelanggaran hukum.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan aktif dari jajaran Satlantas dalam memberikan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan edukasi langsung tentang mekanisme penerbitan STNK, agar masyarakat tidak bingung dan terhindar dari praktik percaloan,” ujar AKP Muthia.
Ia juga menambahkan, dengan memahami mekanisme yang benar, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta dapat memanfaatkan layanan kepolisian secara mandiri dan sesuai prosedur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung