Polantas Menyapa: Satlantas Polres Purwakarta Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan STNK di Kantor Samsat Purwakarta
JAWA BARAT - Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dengan tema sosialisasi mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kegiatan ini berlangsung hari ini di Kantor Samsat Purwakarta.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai alur penerbitan STNK, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta pentingnya melakukan perpanjangan STNK tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi tentang bahaya penggunaan jasa calo dan pentingnya memanfaatkan layanan resmi kepolisian untuk menghindari praktik percaloan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan salah satu program rutin Satlantas Polres Purwakarta dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan edukasi seputar lalu lintas dan pelayanan administrasi kendaraan.
Baca juga: Polantas Menyapa: Satlantas Purwakarta Gencarkan Edukasi Pelayanan SKCK
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih memahami proses penerbitan STNK yang benar, transparan, dan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan jasa calo dan selalu mengurus dokumen kendaraan secara resmi,” ujar AKP Muthia.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir di Kantor Samsat Purwakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung