JAWA BARAT - Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, humanis, dan mudah diakses, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa”.
Kegiatan yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Madukara, pada Rabu (22/10) ini, difokuskan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara serta ketentuan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Melalui pendekatan dialogis, petugas Satlantas memberikan penjelasan secara langsung dan interaktif kepada para pengunjung. Warga pun mendapatkan informasi seputar alur pelayanan, persyaratan administrasi, hingga proses pengurusan STNK secara mandiri tanpa harus melalui perantara.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi, terutama dari mereka yang ingin memastikan kelengkapan dokumen kendaraan miliknya.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang bersifat edukatif dan preventif.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa pengurusan STNK dapat dilakukan dengan mudah, terbuka, dan sesuai prosedur. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih tertib dalam mengurus dokumen kendaraannya tanpa perlu melalui pihak ketiga,” ujar AKP Muthia.
Baca juga: Polantas Menyapa: Satlantas Purwakarta Intensifkan Sosialisasi Layanan STNK di MPP Madukara
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kegiatan semacam ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung