JAWA BARAT - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Purwakarta menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” Sosialisasi dan Edukasi Peraturan di Bidang Pelayanan, khususnya Mekanisme Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlanjut sampai hari ini, Sabtu (11/10).
Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai alur, persyaratan, dan ketentuan dalam penerbitan maupun perpanjangan STNK, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas untuk memberikan edukasi dan membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme penerbitan STNK dengan benar, sehingga proses pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel.” Ungkapnya.
Diharapkan melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, masyarakat semakin paham pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta dapat terhindar dari praktik percaloan dan penyalahgunaan dalam pengurusan dokumen kendaraan.
Dengan semangat Presisi, Satlantas Polres Purwakarta terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung