Senin, 29 SEPTEMBER 2025 • 17:46 WIB

Sekda Garut Pimpin Apel Bahas Pelaksanaan APBD Perubahan 2025

Author

Sekda Garut Pimpin Apel Bahas Pelaksanaan APBD Perubahan 2025

JAWA BARAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Gabungan sekaligus memberikan arahan terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya langkah nyata dari setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam merealisasikan APBD Perubahan. Ia menyampaikan bahwa tahap perencanaan telah selesai pada pekan lalu, ditandai dengan keluarnya keputusan pimpinan untuk segera dijalankan.

Sekda Garut Pimpin Apel Bahas Pelaksanaan APBD Perubahan 2025

Nurdin mengingatkan, meskipun kewenangan dapat dibagi sesuai tugas pokok dan fungsi, tanggung jawab penuh tetap berada pada pimpinan SKPD. “Saya mohon segera ditindaklanjuti dari DAPD untuk disiapkan penetapan DPA berdasarkan hasil verifikasi dari usulan masing-masing SKPD,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa waktu pelaksanaan APBD Perubahan relatif singkat. Karena itu, penyusunan prioritas menjadi hal mendesak agar seluruh kegiatan dapat selesai tepat waktu dan dipertanggungjawabkan secara sah. “Saya mohon agar langkah-langkah yang diambil benar-benar konstruktif,” tambahnya.

Baca juga: Bupati Garut Dampingi Kapolda Jabar Panen Jagung Serentak Kuartal III

Selain itu, Sekda menginstruksikan Asisten II untuk segera berkoordinasi dalam pengadaan barang dan jasa guna mencegah keterlambatan. Sementara kepala dinas teknis diminta mempercepat penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar program segera berjalan.

Upaya tersebut, kata Nurdin, bertujuan memastikan pelaksanaan APBD Perubahan dapat berjalan lancar, sesuai aturan, dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat sejalan dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Garut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Garut

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU