JAWA BARAT - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan berupa perlengkapan penunjang bagi sejumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Program ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah dalam mendukung kemandirian sekaligus meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Dadang Darmawan, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Bantuan Atensi Disabilitas yang dialokasikan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tahun anggaran 2025. Nilai total bantuan mencapai Rp133 juta bersumber dari APBN.
“Penyaluran ini bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga ikhtiar bersama dalam memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup lebih layak, mandiri, dan berdaya,” ujar Dadang saat menghadiri kegiatan di Dinas Sosial Ciamis, Kamis (4/9).
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Kemensos yang telah memberikan dukungan nyata melalui alokasi anggaran untuk program tersebut. Menurutnya, kegiatan ini dapat menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial dan menumbuhkan semangat bagi penyandang disabilitas untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan.
“Harapannya, bantuan ini dapat menambah kebahagiaan, memotivasi untuk beraktivitas, memperluas interaksi sosial, serta memberi dorongan agar saudara-saudara kita penyandang disabilitas terus berkarya dan berdaya guna bersama keluarga maupun masyarakat,” tambahnya.
Dadang juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas agar mereka semakin mendapat ruang untuk berkembang.
Baca juga: Viral Kisah Inspiratif Rakean, Pemuda Ciamis yang Hidupi 13 Anak Yatim dengan Gaji Ngarit Rp 25 Ribu
Sementara itu, perwakilan Sentra Phalamarta Sukabumi Kemensos, Sarmauli Tamba, menjelaskan bahwa bantuan diberikan kepada penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari 150 pengajuan, sebanyak 104 orang ditetapkan sebagai penerima.
Jenis bantuan yang disalurkan mencakup 31 unit kursi roda, tujuh unit walker, tujuh tongkat kaki tiga, dua tongkat kaki satu, dua tongkat ketiak, empat tongkat netra, satu tongkat siku, satu tongkat tangan, satu perangkat terapi, serta 104 paket sembako dan nutrisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA