Selasa, 19 AGUSTUS 2025 • 11:03 WIB

Satlantas Purwakarta Tindak Knalpot Bising dan Pengendara Tanpa Helm di Kebon Jahe

Author

Satlantas Purwakarta Tindak Knalpot Bising dan Pengendara Tanpa Helm di Kebon Jahe (Foto: Yudo Utomo/Jabar.Indozone.id)

JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas di kawasan Simpang Empat Kebon Jahe, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (18/08).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm.

Baca juga: Polres Purwakarta Intensifkan Patroli Malam Cegah Aksi Kriminalitas

Satlantas Purwakarta Tindak Knalpot Bising dan Pengendara Tanpa Helm di Kebon Jahe (Foto: Yudo Utomo/Jabar.Indozone.id)

Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Harapannya, pengguna jalan semakin disiplin dan sadar bahwa keselamatan adalah hal utama dalam berlalu lintas,” ungkap AKP Muthia.

Satlantas Purwakarta Tindak Knalpot Bising dan Pengendara Tanpa Helm di Kebon Jahe (Foto: Yudo Utomo/Jabar.Indozone.id). 

Lebih lanjut, AKP Muthia menambahkan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta mereka yang tidak memakai helm saat berkendara.

“Kami menindak tegas kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm, karena kedua hal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Terjaring dalam Operasi Gabungan KTMDU di Purwakarta

Satlantas Purwakarta Tindak Knalpot Bising dan Pengendara Tanpa Helm di Kebon Jahe (Foto: Yudo Utomo/Jabar.Indozone.id)

Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan pendekatan humanis, melalui tindakan tilang maupun teguran, disertai imbauan kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 4 Surat Izin Mengemudi (SIM), serta 13 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU